Kitab kuning sebagai kurikulum pesantren ditempatkan pada posisi istimewa. Karena, keberadaannya menjadi unsur utama dan sekaligus ciri pembeda antara pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya. Pada pesantren di Jawa dan Madura, penyebaran keilmuan, jenis kitab dan sistem pengajaran kitab kuning memiliki kesamaan, yaitu sorogan dan bandongan. Kesamaan-kesamaan ini menghasilkan homogenitas pandangan hidup, kultur dan praktik-praktik keagamaan di kalangan santri.
Secara keseluruhan kitab kuning yang diajarkan dalam pesantren dapat dikelompokkan dalam delapan bidang kajian, yaitu: nahwu dan sharaf, fiqh, ushul fiqh, tasawuf dan etika, tafsir, hadits, tauhid, tarîkh dan balaghah. Teks kitab-kitab ini ada yang sangat pendek, ada juga yang berjilid-jilid. Pengelompokan kitab kuning ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat, yaitu: kitab tingkat dasar, kitab tingkat menengah dan kitab tingkat atas.
Selain itu, berdasarkan periode pengarang (mushanif) sebelum atau sesudah abad ke-19 M, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua:
Pertama, al-Kutub al-Qadîmah, kitab klasik salaf. Semua kitab ini merupakan produk ulama pada sebelum abad ke-19 M. Ciri-ciri umumnya adalah:
1] Bahasa pengantar seutuhnya bahasa klasik, terdiri atas sastra liris (nadzam) atau prosa liris (natsar).
2] Tidak mencantumkan tanda baca, seperti koma, titik, tanda seru, tanda tanya dan sebagainya.
3] Tidak mengenal pembabakan alinea atau paragraf. Sebagai penggantinya adalah jenjang uraian seringkali disusun dengan kata kitâbun, bâbun, fashlun, raf’un, tanbîh dan tatimmatun.
4] Isi kandungan kitab banyak berbentuk duplikasi dari karya ilmiah ulama sebelumnya. Kitab sumber diperlukan sebagai matan, yang dikembangkan menjadi resume (mukhtashar atau khulâshah), syarah, taqrîrat, ta’liqât dan sebagainya.
5] Khusus kitab salaf yang beredar di lingkungan pesantren si pengarang harus tegas berafiliasi dengan madzhab sunni, terutama madzhab arba’ah. Sedangkan, kitab salaf yang pengarangnya tidak berafiliasi dengan madzhab sunni hanya dimiliki terbatas oleh kyai sebagai studi banding.
Kedua, al-Kutub al-‘Ashriyyah. Kitab-kitab ini merupakan produk ilmiah pada pasca abad ke-19 M. Ciri-cirinya, adalah:
1] Bahasanya diremajakan atau berbahasa populer dan diperkaya dengan idiom-idiom keilmuan dari disiplin non-syar’i. Pada umumnya karangannya berbentuk prosa bebas.
2] Teknik penulisan dilengkapi dengan tanda baca yang sangat membantu pemahaman.
3] Sistematika dan pendekatan analisisnya terasa sekali dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan umum pada zamannya.
4] Isi karangan merupakan hasil studi literer yang merujuk pada banyak buku dan seringkali tidak ada keterikatan dengan paham madzhab tertentu.
Secara keseluruhan kitab kuning yang diajarkan dalam pesantren dapat dikelompokkan dalam delapan bidang kajian, yaitu: nahwu dan sharaf, fiqh, ushul fiqh, tasawuf dan etika, tafsir, hadits, tauhid, tarîkh dan balaghah. Teks kitab-kitab ini ada yang sangat pendek, ada juga yang berjilid-jilid. Pengelompokan kitab kuning ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat, yaitu: kitab tingkat dasar, kitab tingkat menengah dan kitab tingkat atas.
Selain itu, berdasarkan periode pengarang (mushanif) sebelum atau sesudah abad ke-19 M, kitab kuning dapat dikelompokkan menjadi dua:
Pertama, al-Kutub al-Qadîmah, kitab klasik salaf. Semua kitab ini merupakan produk ulama pada sebelum abad ke-19 M. Ciri-ciri umumnya adalah:
1] Bahasa pengantar seutuhnya bahasa klasik, terdiri atas sastra liris (nadzam) atau prosa liris (natsar).
2] Tidak mencantumkan tanda baca, seperti koma, titik, tanda seru, tanda tanya dan sebagainya.
3] Tidak mengenal pembabakan alinea atau paragraf. Sebagai penggantinya adalah jenjang uraian seringkali disusun dengan kata kitâbun, bâbun, fashlun, raf’un, tanbîh dan tatimmatun.
4] Isi kandungan kitab banyak berbentuk duplikasi dari karya ilmiah ulama sebelumnya. Kitab sumber diperlukan sebagai matan, yang dikembangkan menjadi resume (mukhtashar atau khulâshah), syarah, taqrîrat, ta’liqât dan sebagainya.
5] Khusus kitab salaf yang beredar di lingkungan pesantren si pengarang harus tegas berafiliasi dengan madzhab sunni, terutama madzhab arba’ah. Sedangkan, kitab salaf yang pengarangnya tidak berafiliasi dengan madzhab sunni hanya dimiliki terbatas oleh kyai sebagai studi banding.
Kedua, al-Kutub al-‘Ashriyyah. Kitab-kitab ini merupakan produk ilmiah pada pasca abad ke-19 M. Ciri-cirinya, adalah:
1] Bahasanya diremajakan atau berbahasa populer dan diperkaya dengan idiom-idiom keilmuan dari disiplin non-syar’i. Pada umumnya karangannya berbentuk prosa bebas.
2] Teknik penulisan dilengkapi dengan tanda baca yang sangat membantu pemahaman.
3] Sistematika dan pendekatan analisisnya terasa sekali dipengaruhi oleh ilmu pengetahuan umum pada zamannya.
4] Isi karangan merupakan hasil studi literer yang merujuk pada banyak buku dan seringkali tidak ada keterikatan dengan paham madzhab tertentu.
Pada pesantren Tebuireng kitab yang diajarkan meliputi sebelas bidang kajian:
1. Al-Qur’an
2. Tafsir
3. Hadits
4. Ilmu
5. Hadits
6. Bahasa Arab
7. Tauhid
8. Aqidah
9. Akhlak
10. Tasawuf
11. Mantiq.
Kitab-kitab kuning yang digunakan berdasarkan pola tingkatan.
Pada tingkat dasar kitab yang digunakan masih bersifat elementer dan relatif mudah dipahami. Misalnya:
1. ‘Aqîdah al-‘Awwâm (tauhid)
2. Safînah al-Najâh (fiqh)
3. Washâya al-Abnâ’ (akhlak)
4. Hidâyah al-Shahibyân (tajwid)
Pada tingkat menengah kitab yang digunakan, yaitu:
1. Matan Taqrîb, Fath al-Qarîb dan Minhâj al-Qawîm (fiqh)
2. Jawâhir al-Kalâmiyyah dan al-Dîn al-Islâmî (tauhid)
3. Ta’lîm al-Muta’allim (akhlak)
4. ‘Imrithi dan Nahwu al-Wâdhih (nahwu)
5. al-Amtsilah al-Tashrîfiyyah, Matan al-Binâ’ dan Kaelani (sharaf)
6. Tuhfah al-Athfâl, Hidâyah al-Mustafid, Musyid al-Wildân dan Syifâ al-Rahmân (tajwid).
Pada tingkat atas kitab yang digunakan, yaitu:
1. Jalâlayn (tafsir)
2. Mukhtâr al-Hadîts, al-Arba’în Nawâwi, Bulûgh al-Marâm dan Jawâhir al-Bukhâri (hadits)
3. Minhâj al-Mughîts (musthalah hadits), Tuhfah al-Murîd, Husûn al-Hamîdiyyah, ‘Aqîdah
1. Al-Qur’an
2. Tafsir
3. Hadits
4. Ilmu
5. Hadits
6. Bahasa Arab
7. Tauhid
8. Aqidah
9. Akhlak
10. Tasawuf
11. Mantiq.
Kitab-kitab kuning yang digunakan berdasarkan pola tingkatan.
Pada tingkat dasar kitab yang digunakan masih bersifat elementer dan relatif mudah dipahami. Misalnya:
1. ‘Aqîdah al-‘Awwâm (tauhid)
2. Safînah al-Najâh (fiqh)
3. Washâya al-Abnâ’ (akhlak)
4. Hidâyah al-Shahibyân (tajwid)
Pada tingkat menengah kitab yang digunakan, yaitu:
1. Matan Taqrîb, Fath al-Qarîb dan Minhâj al-Qawîm (fiqh)
2. Jawâhir al-Kalâmiyyah dan al-Dîn al-Islâmî (tauhid)
3. Ta’lîm al-Muta’allim (akhlak)
4. ‘Imrithi dan Nahwu al-Wâdhih (nahwu)
5. al-Amtsilah al-Tashrîfiyyah, Matan al-Binâ’ dan Kaelani (sharaf)
6. Tuhfah al-Athfâl, Hidâyah al-Mustafid, Musyid al-Wildân dan Syifâ al-Rahmân (tajwid).
Pada tingkat atas kitab yang digunakan, yaitu:
1. Jalâlayn (tafsir)
2. Mukhtâr al-Hadîts, al-Arba’în Nawâwi, Bulûgh al-Marâm dan Jawâhir al-Bukhâri (hadits)
3. Minhâj al-Mughîts (musthalah hadits), Tuhfah al-Murîd, Husûn al-Hamîdiyyah, ‘Aqîdah
4. Islâmiyyah dan Kifâyah al-‘Awwâm (tauhid)
5. Kifâyah al-Akhyâr dan Fath al-Mu’în (fiqh)
6. Waraqat al-Sulâm (ushul fiqh)
7. Alfiyyah Ibnu Mâlik, Mutammimah, ‘Imrithi, Syabrawi dan al-‘Ilal (nahwu dan sharaf)
8. Minhâj al-‘Âbidîn dan Irsyâd al-‘Ibâd (tasawuf/akhlak)
9. Yang paling menarik, pada pesantren ini kitab al-Munawwarah digunakan sebagai pelajaran mantîq (logika formal), yang berisi logika Aristoteles dan lainya.
5. Kifâyah al-Akhyâr dan Fath al-Mu’în (fiqh)
6. Waraqat al-Sulâm (ushul fiqh)
7. Alfiyyah Ibnu Mâlik, Mutammimah, ‘Imrithi, Syabrawi dan al-‘Ilal (nahwu dan sharaf)
8. Minhâj al-‘Âbidîn dan Irsyâd al-‘Ibâd (tasawuf/akhlak)
9. Yang paling menarik, pada pesantren ini kitab al-Munawwarah digunakan sebagai pelajaran mantîq (logika formal), yang berisi logika Aristoteles dan lainya.